Hendra Nugraha Partnership

Engagement ModelModel Kerja

Flexible legal engagement designed for ongoing advisory needs or specific case-based legal matters.Model kerja fleksibel untuk kebutuhan konsultasi hukum berkelanjutan maupun perkara tertentu.

Retainer Legal ServiceKonsultan Hukum Tetap

Designed for clients who need continuous legal support. This arrangement allows consultation and legal assistance within the agreed scope of work for a monthly or annual period.Dirancang untuk klien yang membutuhkan dukungan hukum berkelanjutan. Skema ini memungkinkan konsultasi dan pendampingan hukum dalam ruang lingkup yang disepakati secara bulanan atau tahunan.

  • Priority consultationPrioritas konsultasi
  • Preventive legal reviewReview hukum preventif
  • Continuous legal monitoringPemantauan hukum berkelanjutan

Case-Based Legal ServiceLayanan Berdasarkan Perkara

Suitable for clients requiring legal assistance for a specific dispute, transaction, criminal matter, civil case, employment issue, or legal problem.Cocok untuk klien yang membutuhkan pendampingan hukum pada sengketa tertentu, transaksi, perkara pidana, perkara perdata, persoalan ketenagakerjaan, atau masalah hukum lainnya.

  • Civil and criminal mattersPerkara perdata dan pidana
  • Business and employment disputesSengketa bisnis dan ketenagakerjaan
  • Family, land, and administrative mattersPerkara keluarga, tanah, dan administrasi negara
HNP ATTORNEY

General ProcessProses Umum

01

Initial ConsultationKonsultasi Awal

We listen to the client’s issue and identify the relevant legal background.Kami memahami persoalan klien dan mengidentifikasi latar belakang hukum yang relevan.

02

Case AssessmentPenilaian Kasus

Relevant facts, documents, evidence, and legal risks are reviewed carefully.Fakta, dokumen, bukti, dan risiko hukum ditelaah secara cermat.

03

Legal StrategyStrategi Hukum

A suitable legal approach is formulated based on the client’s objective and case position.Pendekatan hukum disusun berdasarkan tujuan klien dan posisi perkara.

04

EngagementKesepakatan Kerja

The scope of work, authority, and engagement terms are agreed before legal action.Ruang lingkup kerja, kewenangan, dan ketentuan kerja disepakati sebelum tindakan hukum.

05

Legal ActionTindakan Hukum

We proceed with drafting, negotiation, assistance, representation, or dispute resolution.Kami menjalankan drafting, negosiasi, pendampingan, perwakilan, atau penyelesaian sengketa.

06

Progress ReportLaporan Perkembangan

Clients receive periodic updates regarding the development of ongoing legal matters.Klien menerima pembaruan berkala mengenai perkembangan perkara yang sedang berjalan.

WA